Home > opinion > Perda Kota Injil Manokwari

Perda Kota Injil Manokwari

Ini tentang sebuah Perda baru di sebuah kota di Papua.Bukanlah Perda sebarang Perda, Perda Manokwari disebut juga Perda Kota Injil yang membuat kota ini menjadi markasnya umat kristiani. Bukan saya ingin melarang umat agama lain untuk memiliki hukum, namun adanya perda ini justru malah membuat umat agama lain (khususnya islam) dipersulit dalam beribadah.

peraturan yang ada melarang penggunaan jilbab di kota ini. selain itu juga ada larangan untuk menggemakan azan keras-keras. tentunya jika umat islam mengetahui hal ini, akan menjadi suatu berita besar yang sangat panas.

adanya perda kota injil tentunya dikarenakan mayoritas penduduk Manokwari yang nasrani. salah satu landasan mereka melakukan ini karena melihat banyaknya kota syariat. maka dari itu mereka ingin membentuk “saingan” berupa kota injil.

berbeda dengan kota injil, kota syariat tidak melarang umat lain untuk beribadah. bahkan penggunaan nama kota injil pun sepertinya terlalu extrim. Vatikan sendiri sebagai kiblatnya umat nasrani tidak seperti itu.

bagaimana pun, sebelum bertindak, kita harus mempunyai info yang cukup tentang perda ini. saya mendapat info ini dari DPW Jabar dan teman-teman FSLDK.

adakah tanggapan bagaimana sebaiknya kita menyikapi hal ini…….

Categories: opinion Tags: , , ,
  1. Friday, 15 June 2007 at 04:11 | #1

    Oya? Wah ini bertentangan dengan UUD 1945. Dhimas, saran saya lebih baik kamu cantumkan link ke perdanya di posting ini, biar semua orang bisa lihat. Terus judulnya jangan “Manokwari” doang, ganti sama “Larangan Jilbab di Manokwari”, contohnya. Kalau “Manokwari” saja, orang2 yang nyari info larangan jilbab ngga akan menemukan posting ini via search engine.

  2. Eko PS
    Friday, 15 June 2007 at 14:57 | #2

    Assalamu’alaikum Wr. Wb.
    Kalo misalnya Perda itu harus ada karena Manokwari itu adalah awal mula keberadaan Agama Protestan & mayoritas penduduk memeluk agama tersebut. Maka itu usulan yang baik yang harus diikuti oleh Umat Islam dengan membuat Perda serupa di seluruh kota di Indonesia yang dimana mayoritas penduduk kota tersebut adalah Umat Islam. Bisa juga dimasukkan ke dalam Undang-Undang Negara, kan Indonesia ini mayoritas penduduknya beragama Islam. Betul tidak ?
    Wassalamu;alaikum Wr. Wb.

  3. Friday, 15 June 2007 at 16:46 | #3

    pengennya juga begitu sih. tapi ana juga dapat arahan agar ga terlalu membesar-besarkan hal ini. karena info yang ada memang sangat minim. ana dapet dari ….. duh lupa dari siapa. beliau dapetnya dari aktivis di makasar (kalo ga salah).

    waktu ana search ana dape info yang paling lengkap itu di sini :

    http://www.infopapua.com/modules.php?op=modload&name=XForum&file=viewthread&tid=51

    itu pun ternyata masih berupa minta kejelasan

    kalau berita yangada di media
    http://www.gatra.com/2007-05-07/versi_cetak.php?id=104380
    http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=287955&kat_id=3

    atw tanggapan dari temen HTI
    http://www.hizbut-tahrir.or.id/al-islam/index.php/2007/04/18/menyoal-raperda-kota-injil/

    untuk sekarang sih kita coba lakukan pewacanaan ke massa kampus tentang keberadaan perda ini. biarkan dulu mereka berpendapat, entah itu setuju atau tidak.
    lalu dari kita harus mempersiapkan diri juga jikalau perda ini memang benar-benar bermasalah. mungkin akan ada banyak aksi. tapi yang jelas itu bukan solusi. tugas kita ialah mencardaskan masyarakat dulu.
    trima kasih

  4. Tuesday, 19 June 2007 at 19:21 | #4

    saya dibesarkan di kota manokwari. saya rasa hal tsb sangat tdk mencerminkan indonesia dlm pancasila. adanya perda ini sangat merugikan dari manokwari sendiri secara khusus dan umumnya indonesia. apakah pancasila dan uud 1945 telah tak berlaku lg? akan mau jd apa bangsa ini? otonomi sih otonomi, tp jgn bertentangan dgn nilai2 pancasila. kpn indonesia mau maju kl sistem ketatanegaraannya sprti ini? toh, aceh jg tak melarang adanya gereja didirikan di aceh. bahkan Roma pun tidak menyebut dirinya kota Injil, meski disitulah pusat umat nasrani. jgn berlebihanlah dlm membuat perda. cobalah pemerintah daerah dan pusat langsung tanggap terhadap hal ini. cobalah peka. jgn biarkn berlarut2 sehingga tak timbul rasa khawatir bagi kami yang lahir atau pun di besarkan d kota mkw. jika sj umat muslim dunia tau akan hal ini, i don’t know apa yg akan terjadi. mana persatuan dan kesatuan bangsa indonesia? mana semangat indonesia yg dulu? semangat persatuan dan kesatuan. khususnya untuk pemerintah papua, sy sebagai warga mkw sangat menyesalkan akan adanya perda ini. apa artinya bhinneka tunggal ika? apakah semua itu tiada artinya? mari bangun bangsa ini mulai dari diri kita sendiri. persatuan dan kesatuan yg kami harapkan. jgn biarkan indonesia menangis lagi. sudah cukup! untuk rakyat manokwari, cobalah untuk mencintai sesama, bukan menyingkirkan sesama. cintailah kedamaian. “KALAU BUKAN KITORANG SIAPA LAGI, KALAU BUKAN SEKARANG KAPAN LAGI” ____PEACE..!!____

  5. firdaus putra adirtama
    Thursday, 21 June 2007 at 12:36 | #5

    saya jadi tergelitik ingin urun rembug. sebenarnya kegelisahan kawan-kawan semua saya yakin juga dirasakan oleh minoritas kristen atau agama lain, ketika di beberapa kota di Indonesia menerapkan perda syariah.

    jadi saat ini–kalau perda manokwari itu benar adanya–adalah otokritik untuk ummat islam sendiri agar tidak sewenang-wenang ketika menjadi mayoritas. seperti pendapat akhwan di atas, tidak mencerminkan negara Pancasila. lantas, apakah ketika beberapa kota menerapkan syariat islam bisa juga kita hukumi sebagai tidak mencerminkan negara Pancasila.

    mungkin kita sebagai mayoritas perlu merefleksikan diri. toh perda itu adalah reaksi atas perda syariah kita.

    nuwun. semoga allah melindungi langkah kita.
    e-mail saya di: el_ferda85@yahoo.com
    blog saya di: aditama.blogdrive.com
    saya kuliah di jurusan sosiologi fisip unsoed

  6. Monday, 2 July 2007 at 05:32 | #6

    assalamualaikum…saya ingin memandang dari sudut lain,akan banyak tantangan yang di hadapi oleh para syabab (pengemban dakwah) yang ingin menegakkan bumi allah tercinta, ini hanya secuil fase yang harus qt lewati…sekarang tinggal bagaimana kawan2 mw menyikapi masalah ini dengan bijak, termasuk bersikap tegas dan qanaah terhadap oknum2 dan komunitas yang memandang umat islam egois, karena berbondong2 berjuang menegakkan syariat tanpa memandang perasaan umat lainnya ( kata mereka lho, bukan saya )…rekomendasi mungkin, silakan buka http://www.joesatch.wordpress.com, under post “dagelan aktivis dakwah…syariat…syariat”.posting ini sempat mendapat perhatian umat di WP dan lumayan kontroversial ( jadi ingat tulisan2 embahnya WP, wadehel almarhum)…silakan antum2 smua memberikan komen yang bijak namun tegas…wallahua’alam..wassalamualaikum

  7. Billy-GARUT..
    Monday, 9 July 2007 at 12:25 | #7

    Assalamualaikum…Manokwari adalah kota kelahiranku, tempat yang dulu indah dengan keragamanya…tempat dimana dulu aku berangkat langkahkan kaki ke masjid ketika adzan berkumandang…Sanggeng tempat tinggal ku dulu tawarkan indahnya kebersamaan dalam latar belakang yang berbeda…ketika aku keluar rumah yang kutemui senyum2 yang tulus tanpa melihat apa AGAMAKU….ketika ku bersekolah yang kutemui teman2 bermainku, bercanda ria,melepas hari dengan tawa sekali lagi tanpa melihat apa AGAMAKU…sekarang dengan embel2 AGAMA “kau” coba hilangkan senyum itu?tawa itu?keragaman itu?kebersamaan itu?dan COBA HENTIKAN LANGKAH YANG INGIN MASUK KE MASJID KETIKA ADZAN KAU LARANG?coba pikirkan kembali apa yang akan terjadi nanti..jangan pandang dari satu sisi saja…apakah dengan melarang umat lain melaksanakan perintah tuhanya merupakan sebuah pilihan yang logis????mana embel2 perdamaian dan saling menghargai yang kau pancang di setiap sendi2 kehidupan?????

  8. Sostenes
    Sunday, 29 July 2007 at 20:30 | #8

    Assalamualaikum, seharusnya kita lebih dewasa melihat lahirnya perda-perda agama itu dalam kerangka dan pola pikir inklusif dalam suatu masyarakat yang pluralistik. dan kalau kita jujur, kita (baca= masyarakat agama) di Indonesia belum arif mengelola realitas kemajemukan itu secara baik dan benar dan menjadikannya sebagai sebuah kekakayaan dan kekuatan bangsa. Kecenderungan ekskusivisme dan pembenaran pada kelompok sendiri dan sekaligus melihat kelompok lain seharusnya “tidak ada” masih sangat kuat . Itulah yang tercermin dalam komentar-komentar sebelumnya.

    Mengenai “perda Manokwari”, harus dicatat dulu bahwa belum ada perda tersebut. Karena belum ada pengajuan dan penetapan mengenal perda dimaksud. Yang ada sekarang ialah hasil dari semiloka mengenai Manokwari kota Injil, yang didalamnya dibahas mengenai penataan wilayah Manokwari dalam kerangaka latarbelakang historis sebagai wilayah dimana pertama kali masuknya peradaban baru di Tanah Papua melalui pekabaran Injil. Jadi apa yang sekarang oleh banyak kalangan dikatakan perda, itu bukan perda, melainkan sebuah insiatif masyarakat untuk mengungkapkan jatidirinya yang dituangkan dalam draft rancangan perda. Harus diakui draft ini masih mengadung banyak kekurangan yang masih perlu disempurnakan agar unsur-unsur yang mengganggu dan dapat menimbulkan kerawanan sosial dihindarkan. Dan proses penyempurnaan demikian membutuhkan kajian yang mendalam agar nanti apa yang dihasilkan benar-benar mencerminkan nilai-nilai Injil yang membawa kedamaian dalam kehidupan bersama.

    Karena itu komentar-komentar yang cenderung provokatif sangat menyesatkan masyarakat luas. sebaiknya kita bangkit rasa persaudara dan kesatuan sebagai masyarakat dan bangsa Indonesia.

  9. pyan
    Friday, 3 August 2007 at 13:06 | #9

    jahat jg yah,,,terkutuk memang,berdoalah smg Allah melindungi ddan menolong umat Islam dsana..

  10. bendot
    Thursday, 30 August 2007 at 08:00 | #10

    wah berarti sang TS adalah salah satu provokator yg perlu kita basmi….

  11. Wednesday, 24 October 2007 at 17:24 | #11

    Assalamualaikum…alhamdulillah saya bisa mampir kesini…berkat postingan Injil manokwari itu….tadinya saya anggap itu Hoax…eh ternyata bener…salam kenal dn tukeran link…mari kita doakan saudara2 kita di Papua khususnya di Manokwari agar diberikan ketabahan dalam menjalani kehidupan beragamanya…:)

  12. Ridwan
    Monday, 29 October 2007 at 11:40 | #12

    Setiap daerah berhak membikin peraturannya sendiri-sendiri. Kenapa hal ini direpotkan?

    Di Aceh kan sudah bisa? Kenapa di daerah lain tidak bisa?

  13. Pote
    Tuesday, 27 November 2007 at 19:19 | #13

    wah bisa jadi perang nih kaya Jerman jaman dulu, ada front barat dan Timur

  14. Walisongo
    Tuesday, 22 January 2008 at 14:14 | #14

    Setuju gw…
    Kawan2 semua harus liat ACEH udah di SYARIAT BEsaR-BESARAN
    mereka memaksa bahkan NON MUSLIM untuk BERJILBAB
    di negara ini adalah KESATUAN yang tidak memihak PADA SATU PIHAK/AGAMA tertentu “TEOKRATIS” Jika perda kota injil memang ingin dihapuskan..Kita setuju Bahwa Semua PERDA SYARIAT HARUS DIHAPUSKAN karena TIDAK SESUAI DENGAN UUD 1945 dan PANCASILA.

  15. riky
    Monday, 19 May 2008 at 19:42 | #15

    Assalamualaikum.
    Khusus buat walisongo kalau ga punya informasi cukup tentang perda sayariah yang berlaku di Aceh, saya sarankan jangan asal ngomong. Aceh emang memberlakukan perda syariah tetapi tidak ada diskriminasi terhadap orang kristen di sana.
    Tidak ada paksaan buat menggunakan jilbab bagi orang orang kristen di sana. mereka yang beragama bukan Islam cuma di suruh menggunakan pakaian yang sopan tanpa harus menggunakan jilbab.
    saya kira agama kristen tidak ada masalah dengan pakaian sopan. Di sana juga ga ada larangan buat pendirian gereja. jangan sok tau dech !
    Saran saya buat walisongo mending nama kamu ditukar aja, ga pantas tau. Lain kali kalau mau ngomong mending kamu pikirin dulu apakah kamu puya kompeten untuk ngomong !

  16. aliyup
    Monday, 26 May 2008 at 05:48 | #16

    KUDU MISOH…………………………….!

    Astagfirulloh…….

  17. dai_cha
    Tuesday, 16 September 2008 at 16:03 | #17

    Assalamualaikum…
    Mari kita berdoa agar ini semua tidak terjadi dan mari kita berjuang untuk tegakkan syariat Islam di Indonesia.Karena Islam adalah agama yang rahmatallil alamin..
    Ingat!!!orang Islamlah yang banyak berjuang untuk kemerdekaan negeri ini.bukan para kristiani…
    Mari rapatkan barisan dan berjihad menjunjung nama Allah…
    Wassalamualaikum

  18. Hamba Allah
    Wednesday, 17 September 2008 at 14:06 | #18

    Semua agama yang baik, semuanya pasti mengajarkan kebaikan…
    misalkan :
    kristen dengan kasihnya…
    Islam dengan Rahmatan lil alamin (rahmat bagi semesta alam)…

    pada dasarnya semua agama dapat hidup dengan baik dan saling hidup rukun dan damai… bila masing-masing agama bisa sama-sama menjalankan ajaran agamanya dengan baik, tidak saling menghujat, saling menuduh, dan saling terprofokasi oleh orang-orang yang tidak senang dengan kedamaian…

    sebenarnya manusia di dunia ini secara umum bisa dikatakan terbagi menjadi 2, yaitu yang baik dan yang jahat…

    yang baik adalah yang bisa membawa kedamaian, ketentraman, saling kasih-mengasihi, saling tolong menolong… tanpa melihat latar belakangnya apakah dia muslim atau kristen, kaya atau miskin…

    yang jahat ialah yang tidak bisa tenang akan kedamaian, ketentraman, berusaha mencari cara untuk bisa menimbulkan suatu permasalahan….

    yang jahat juga bisa disebabkan karena hanya melihat suatu masalah satu sisi, tidak melihat sisi yang lain, mencari-cari kejelekan-kejelekan,dan tidak memahami suatu hal secara mendalam….

    mari berfikir secara lebih mendalam, secara jernih, dan dengan semangat untuk menciptakan kedamaian, ketentraman…

    Alangkah indahnya dunia ini jika semuanya bisa memahami makna dari kedamaian, ketentraman, kasih sayang, tolong menolong, persaudaraan, persatuan dan kesatuan dengan tidak memandang latar belakang seseorang…

    silahkan renungi…..

  19. Wednesday, 17 September 2008 at 14:09 | #19

    Assalamualaikum…

    An sebenarnya sudah mencoba untuk mencari kebenaran tentang adanya perda seperti ini. Tapi memang belum ada kejelasan bahwa itu sudah disahkan sebagai perda di Manokwari atau belum. Hendaknya kita sebagai umat muslim yang berpendidikan jangan mudah terpancing dengan hal-hal yang sifatnya masih subhat. Tetaplah berdoa pada Alloh agar hal-hal yang mengekang kebebasan umat beragama tidak terjadi.

    Oya, alangkah baiknya sebagai umat islam jangan terpecah-pecah karena pro dan kontra tentang adanya perda ini. Tetaplah jaga ukhuwah diantara kita karena itulah kekuatan dari umat Islam.

    Wassalamualaikum

  20. Sd21
    Saturday, 20 September 2008 at 03:59 | #20

    MANOKWARI DI BOM AE, BEN WONGE BONGKO KABEH!!!

  21. Thursday, 29 January 2009 at 22:45 | #21

    Assalam’alaikum,…

    Huahahaha, salut utk kepedulian umat Islam. Kalo, aku sih, pendapatnya sedikit diskursus dg teman2.
    Perda “Manokwari Kota Injil, hmmm, bisa “YA / Tidak”. Kita semua ikut latah kayak si beo. Mendekati kasus sperti ini, arah bicara kita harus jauh dari nuansa theologis dulu, agar kita bisa lebih bijak dan arif,… Islam adalah rahmat bagi seluruh alam, maka kitapun dituntut untuk santun dalam mencermati realitas ini.,…
    Ada hikmah yg besar bisa diperoleh dari kasus ini, yaitu agar kita merefleksi kembali keyakinan kita kpd Allah aza wajallah dan kebenaran Rasulullah –> trackback lagi kondisi dinamika umat Islam Indonesia dalam bermasyarakat dan bernegara…
    Intinya,…tokoh2 Islam di Papua penakut dan pengecut untuk menunjukan identitas keyakinannya,…
    http://intsia.wordpress.com/

  22. Husni Azwari
    Monday, 16 February 2009 at 10:45 | #22

    ASSALAMUALAIKUM.WR.WB
    baturaja kota tempat tinggalku sebuah kota kabupaten yg ada di sumatera selatan.tepatnya ibukota kabupaten OKU. sumsel.kota kecil ini terletak menjorok di pedalaman pulau swarna dwiva/sumatera.masyarakat asli kota ini adalah orang OGAN.merupakan masyarakat melayu dengan agama Islam sebagai agama utamanya.bisa di bilang 99% beragama Islam.kecuali pendatang yg memeluk agama lain:kristen,hindu,budha,dll. dari 12 kecamatan yang ada di kabupaten OKU hanya kota baturaja saja yg memiliki greja.kecamatan lainnya tidak memiliki greja.greja seingatku ada 5 (lima) buah di baturaja.saudara2 kita yang beragama nasrani/kristen TANPA HAMBATAN,TANPA TEKANAN,TANPA RINTANGAN mereka menjalankan ibadahnya.apalagi momen2 peribadatan agama nasrani seperti natal.pemerintah daerah memberi pengaman ekstra di greja2 atau tempat beribadat lainnya.supaya umat nasrani lebih khusuk menjalankan ibadahnya.MENGAPA manokwari membatasi ibadah saudara2 Muslimku di sana!tengoklah ke kiri dan ke kanan. jangan saudara2 ku di manokwari hanya mementingkan urusan pribadi tanpa menengok kanan,kiri dahulu.sampai tulisan ini saya buat lonceng2 greja2 di kota baturaja.tetap berdentang dengan kerasnya tanpa HAMBATAN & PENGHALANG.

    WASSALAM

  23. Thursday, 26 February 2009 at 15:21 | #23

    Hahahahehe, kita juga ikut-ikutan latah kayak beo….
    issu yg ditulis dg tidak menggunakan kaidah-kaidah reportase investigasi, biasanya bias dan tidak mencerdaskan…
    Aku sampai saat ini juga masih mencari-cari info yg valid dari sumber yg terpercaya ttg hal ini (Raperda Manokwari Kota Injil), kalau sudah dapat baru aku berani berkomentar.
    Kita seperti zionis saja layaknya, menggunakan berbagai media massa untuk menganalisis suatu situasi sosial…

  24. kk
    Tuesday, 7 April 2009 at 14:58 | #24

    satu hal yang perlu diingat, kalaupun manokwari jadi kota injil,agama lain ga bakalan dilarang untuk lakuin ini itu,ingat! manokwari dan papua pada umumnya dikenal dengan “Daerah Zona Damai” hal ini sudah diikrarkan oleh kelima agama besar di Papua, buktinya ada gereja di bakar diluar papua, ga ada niat orang papua untuk bakar rumah ibadah agama lain di papua.

  25. papua
    Thursday, 16 April 2009 at 12:21 | #25

    saya cuman ingin sarankan aja buat sd21.,.
    bahwa kalau ngomo0ng itu,jngan asal nyablak aja ya.
    kalau mau bom..silahkan.

    itu artinya PAPUA HARUS TERLEPAS DARI NKRI,
    DAN MEMBENTUK NEGARA KRISTEN.

    DAN KITA PERANG,.

  26. intsia
    Friday, 17 April 2009 at 07:52 | #26

    Manokwari Kota Injil, kenapa tidak?

  27. suntw
    Wednesday, 10 June 2009 at 11:01 | #27

    Emang Injil lahir di Manokwari, Khan pade tau semue injil diturunkan dimane, Palestine aje namenya bukan kota injil, tapi kota suci, jadi jangan ngaku-ngaku deh cari nama yang lain aje, yang agak masuk akal gitu, jangan berdasarkan perasaan ngiri. percaya deh setiap orang punya kebebasan keyakinan menjalankan ibadah agamanya masing2 tapi jangan ngiri karena agame manapun melarang untuk ngiri ame orang lain. Ketahuan deh jadinye tuhhhhhhhhhhhhh khannnnnnnn

  28. nisha
    Thursday, 11 June 2009 at 07:07 | #28

    In my own Opinion is something like terrible if one district prohibit free for pray especialy include religion. every religion must be respect their conviction between them. Please peace full. Don’t make discrimination between religion. Don’t give bad that your city get problem in the future. This case only must have intervene from the goverment.

  29. Marvick
    Monday, 6 July 2009 at 10:31 | #29

    Huyu. RAME BRO!

  30. papuano
    Saturday, 26 September 2009 at 19:37 | #30

    Julukan kota injil – harus ! K’lau Aceh ada perda berbasis agama mengapa Manokwari tidak! Mengapa dibangsa ini ada saja alasan dalam berbagai hal untuk diskriminasi terhadap manusia Papua dan keinginannya ? Sampai-sampai PERSIPURA-pun kena. Bangsa ini terlalu dipenuhi dengan orang-orang yang picik dan rakus.

  31. ahmad farid
    Saturday, 7 November 2009 at 21:02 | #31

    itu bisa menimbulkan masalah baru di NKRI ini khususnya di wilayah timur indonesia… tolong siapa saja yang memiliki kekuasaan selamatkan indonesia sudah cukup semua in terjadi!

  1. No trackbacks yet.